“Ketika APBN hanya berkutat pada pembiyaan birokrat, maka tujuan
APBN untuk mensejahterakan rakyat tak akan tercapai”
- Jendral Wiranto
Selama ini alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara baik
ditingkat pusat maupun daerah cenderung berorientasi pada kesejahteraan
birokrat, sedangkan kesejahteraan rakyat dikesampingkan.
Di daerah, alokasi APBD sebesar 50 persen lebih digunakan untuk
belanja gaji pegawai. Sisanya kemudian baru digunakan untuk pembangunan. Jelas
angkanya menjadi lebih sedikit. Bila begini bagaimana rakyat bisa sejahtera ?
Padahal dalam pembukaan UUD’45 sudah digariskan mandat kepada
pemerintah agar pengelolaan APBN diprioritaskan untuk memajukan kesejahteraan
rakyat.
Penggunaan dan alokasi APBN dan APBD harus dibenahi. Struktur APBN
saat ini harus dirombak agar berorientasi pada kepentingan rakyat.
Kesejahteraan rakyat dan birokrat harus setara.
Merombak orientasi APBN dari birokrat ke rakyat bukanlah perkara
mudah. Banyak alokasi anggaran yang harus dipangkas, tentu ini akan sulit ke
depannya. Misalnya, memangkas salah satu alokasi anggaran seperti belanja tak
langsung pegawai dan mengalihkannya pada pemberian subsidi bagi masyarakat.
Menimbulkan gejolak internal birokrat tetapi akan menyelamatkan jutaan rakyat
miskin di Indonesia.
Pemerintah harus cermat dan bijak mengelola APBN sebesar Rp
1.842,4 triliun bagi kepentingan 250 juta penduduk Indonesia. APBN adalah milik
rakyat bukan bikrokrat.
Pendapatan negara berasal dari sumber daya milik seluruh rakyat
Indonesia. Pemerintah diberi amanah untuk mengelolanya dan mengembalikannya
kepentingan rakyat.
Seperti yang dikatakan Wiranto, “kebijakan untuk mensejahterakan
rakyat harus dilakukan meskipun sulit. Jangan pernah ragu untuk melakukannya.
Itulah mandat UUD kepada negara.”
Salam Hati Indonesia
Salam Hati Indonesia